Studi kelayakan proyek adalah penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (biasanya merupakan proyek investasi) dilaksanakan dengan berhasil. Pengertian keberhasilan ini mungkin bisa ditafsirkan agak berbeda-beda.

Aspek Studi Kelayakan Proyek Yaitu :

  1. Manfaat ekonomis proyek tersebut bagi proyek itu sendiri (sering juga disebut sebagai manfaat financial). Yang berarti apakah proyek itu dipandang cukup menguntungkan apabila dibandigkan dengan risiko proyek itu.
  2. Manfaat ekonomis proyek itu bagi Negara tempat proyek dilaksanakan (sering juga disebut sebgai manfat ekonomi nasional), yang menunjukkan manfaat proyek tersebut bagi ekonomi makro sutu Negara.
  3. Manfaat sosial proyek itu bagi masyarakat sekitar proyek tersebut. Ini merupakan studi yang relative sulit dilakukan. Semakin serderhana proyek yang akan dilaksanakan semakin sederhana pula lingkup penelitian yang akan dilakukan. Bahkan banyak proyek – proyek investasi yang mungkin tidak pernah dilakukan studi kelayanan secara formal, tetapi ternyata kemudian terbukti berjalan dengan baik

Tujuan Dilakukan Studi Kelayakan Proyek

Tujuan dilakukan studi kelayakan adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan

Factor Yang Mempengaruhi Intensitas Studi Kelayakan

  1. Besarnya dana yang ditanamkan
  2. Tingkat ketidakpastian proyek
  3. Kompleksitas elemen-elemen yang mempengaruhi proyek

Lembaga-lembaga Yang Memerlukan Studi Kelayakan proyek

  1. Investor
  2. Kreditur / Bank
  3. Pemerintah

Investasi yang merupakan penanaman sumber daya untuk mendapatkan hasil di masa yang akan datang kita definisikan terlebih dahulu. Laporan studi kelayakan itu bisa berbeda intensitasnya tergantung pada dana yang tertanam, ketidakpastian taksiran dan kompleksitas factor-faktor yang memerlukan studi kelayakan adalah pihak investor sendiri, para kreditur/bank dan pemerintah. Masing-masing pihak mempunyai kepentingan yang berbeda-beda